Mari sikapi dengan bijak
Kemarin saya menitip pertanyaan kepada seorang teman yang hadir pada acara Forum Lintas Organisasi Hindu Meretas Bali hari Ini dan Esok, yang mengundang kedua narasumber IB Susena Wanasara, Wayan Westa,
Bapak Ida Bagus Oka Gunastawa (DPW Nasdem Tim Sukses Capres Jokowi_JK), Bapak Putu Sudiartana (Demokrat dan tim pemenangan Prabowo - Hatta) mengenai PERATURAN PRESIDEN No.51/2014, yang memuluskan dilakukan Reklamasi di Teluk Benoa karena saya tidak ada di Bali
Pertanyaannya saya:
Apa tanggapan mereka terhadapa keputusan presidesn sby mengenai kepres yang merubah fungsi mengenai daerah sarbagita kususnya teluk benua yang memungkinkan dilakukan reklamasi? Dan apa tindakan nyata yang dilakukan nanti apabila salah satu dari mereka menjadi presiden?
Jawaban
Kubu JW-JK jelas menolak tapi karena sudah terbit perpres, maka pendekatan solusinya adalah dialog dan mengangkat keinginan rakyat.
Kalau kubu Prabowo... apa boleh buat... nggak bisa omong katanya. Kalo menolak, saya diganti.
Saya sebagai masyarakat Bali yang mencintai Alam Bali, saya pribadi membuat sebuah kesimpulan:
Kubu Jokowi-JK memiliki sebuah komitmen untuk menolak reklamasi, dan mendukung agar dilakukan perjuangan oleh masyarakat bali agar dibatalkan keputusan PERATURAN PRESIDEN No.51/2014
Kubu Prabowo_Hatta sendiri sudah menyerah dan tidak mau memperjuangkan untuk membatalkan atau merevisi keputusan presiden.
Saya pribadi akan memilih capres yang menyanyangi alam Bali
Bersama: Gung Aji Angker
Sampaikan problematika Anda melalui rubrik Kolom Konsultasi.